Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA 2025 serta Ranperda RPJMD

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA 2025 serta Ranperda RPJMD

topmetro.news, Samosir – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA 2025 serta Ranperda RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD, di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Samosir, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri oleh anggota DPRD. Turut hadir Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor G Sebayang, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal Sitanggang, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD dan, camat.

Dalam nota pengantarnya, Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang memberi dukungan penuh dalam setiap tahapan proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Samosir TA 2025.

Disampaikan Wabup, Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2025, merupakan upaya untuk penyesuaian atas pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan yang dimuat dalam belanja daerah serta penyesuaian pembiayaan daerah yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK atas LKPD TA 2024.

Disampaikan Ariston, Kebijakan Umum KUPA dan PPAS-P TA 2025 berdasarkan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samosir dengan Visi ‘Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan’.

“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimis dalam pencapaian target makro 2025 dapat mencapai target dengan rincian pertumbuhan ekonomi meningkat 5,10-5,50%, angka kemiskinan 10,57%, tingkat pengangguran terbuka 0,89-0,70%, gini rasio 0,240 poin, indeks pembangunan manusia 73,70-74,50%,” kata Ariston.

Wabup menyampaikan kebijakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 untuk mencapai target indikator makro tahun 2025 sebagai berikut:

– Kebijakan APBD ditargetkan Rp849.070.942.724 menjadi Rp807.480.911.505, berkurang Rp41.590.031.219, terdiri dari PAD 110.179.791.979. Pendapatan transfer yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah ditargetkan Rp730.891.150.745 menjadi Rp689.376.667.094, berkurang Rp41.514.483.651, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp708.404.662.000 menjadi Rp646.313.183.606, berkurang Rp62.091.478.394. Transfer Antar Daerah ditargetkan Rp22.486.488.745 menjadi Rp43.063.483.488, bertambah Rp20.576.994.743.

– Kebijakan belanja daerah ditargetkan Rp844.070.942.724 menjadi Rp827.207.254.227,18, berkurang Rp16.863.688.496,82, yang terdiri dari belanja operasi ditargetkan Rp613.079.592.152,63 menjadi Rp610.188.489.919,11, berkurang Rp2.891.102.233,5,2. Belanja modal ditargetkan Rp72.958.603.506,65 menjadi 65.745.758.569,98, berkurang 7.212.844.936,67. Belanja Tidak Terduga ditargetkan Rp6.126.089.015,72 menjadi Rp2.662.347.689,09, berkurang Rp3.463.741.326,63. Belanja Transfer ditargetkan Rp151.906.658.049 menjadi Rp148.610.658.049, berkurang Rp3.296.000.000.

– Kebijakan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian sebagai berikut: Kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada TA 2025 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) Tahun 2024 ditargetkan Rp00 menjadi Rp24.726.342.772,18. Pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan dalam APBD murni Rp5.000.000.000.

Mengakhiri penyampaian nota pengantar tersebut, Ariston meminta kepada DPRD Samosir untuk memberikan saran dan masukan pada Rapat Badan Anggaran.

“Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, sehingga Rancangan Perubahan KUA PPAS dapat disepakati dengan tepat waktu untuk pembangunan, pelayanan kemasyarakatan demi mewujudkan perubahan Kabupaten Samosir ‘Negeri Indah Kepingan Surga Titik Awal Peradaban Batak’ ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment